Space Iklan Banner

Arti Pancasila? Inilah Pengertian, Sejarah, Fungsinya dan Perananya

Daftar Isi

Ajarkan.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi panduan bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci mengenai pengertian, sejarah, fungsi, dan peranan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Pengertian Pancasila


Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau dasar. Secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip atau dasar. Lima prinsip tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sejarah Pancasila

Sejarah lahirnya Pancasila, dimulai pada saat rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau yang kita kenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). BPUPKI merupakan badan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah jepang sebagai upaya memberikan dukungan kepada bangsa Indonesia.

BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota-anggota BPUPKI membahas mengenai dasar negara. Dalam sidang kedua yang digelar pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan serta ide mengenai pancasila yang akan menjadi dasar negara Indonesia, dalam pidatonya yang berjudul "Lahirnya Pancasila".

Untuk menyempurnakan gagasan serta ide mengenai Pancasila, dibentuklah panitia sembilan. Berikut ini para tokoh anggota dari panitia sembilan.

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Mohammad Hatta
  3. Abikoesno Tjokrosoejoso
  4. Mr. Muhammad Yamin
  5. K.H Abdul Wahid Hasyim
  6. Mr. A. A. Maramis
  7. Abdul Kahar Muzakkar
  8. H. Agus Salim
  9. Achmad Soebardjo.

Hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh panitia sembilan membentuk sebuah Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945. Hasil pembahasannya sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keputusan tersebut masih belum selesai dan masih akan dilakukan perbaikan. Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Pancasila akhirnya berhasil diresmikan melalui sidang PPKI yang diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Melalui sidang tersebut, Pancasila disetujui menjadi dasar negara yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara bangsa Indonesia yang sah.

 

Lima prinsip Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

    Prinsip ini menekankan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghormati keragaman agama di Indonesia. Ia mempromosikan kebebasan beragama dan toleransi.

  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

    Prinsip ini menekankan martabat dan kesetaraan semua orang, serta menegakkan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

  3. Persatuan Indonesia

    Pancasila mempromosikan persatuan rakyat Indonesia meskipun terdapat keberagaman etnis, bahasa, dan budaya di seluruh kepulauan.

  4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan

    Prinsip ini mendorong pemerintahan yang demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui musyawarah dan konsensus, dengan menghormati suara rakyat.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    Pancasila menekankan perlunya distribusi sumber daya dan peluang secara adil untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila diperkenalkan oleh Presiden pertama Indonesia, Sukarno, pada tanggal 1 Juni 1945, saat pembukaan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Sejak itu, Pancasila telah menjadi landasan filosofis yang menyatukan beragam bangsa Indonesia dan membimbing kehidupan politik, sosial, dan budayanya.



Fungsi Pancasila

Pancasila memiliki beberapa fungsi penting bagi negara Indonesia. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Landasan Filsafat Negara

    Pancasila merupakan filsafat dasar negara Indonesia yang menjadi panduan dalam menyusun undang-undang, kebijakan, dan aturan-aturan pemerintahan. Ia menyediakan kerangka kerja untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.

  2. Pemersatu Bangsa

    Pancasila berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, dan bahasa. Prinsip persatuan Indonesia mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan dan bersatu dalam kebhinekaan.

  3. Pedoman Sosial dan Moral

    Prinsip-prinsip Pancasila menjadi pedoman bagi perilaku dan interaksi sosial antarwarga negara. Ia mendorong nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari.

  4. Dasar Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat

    Pancasila memandu pelaksanaan sistem pemerintahan demokratis di Indonesia. Prinsip kerakyatan memberikan hak dan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

  5. Penghormatan terhadap Kebebasan Beragama

    Prinsip ketuhanan yang maha esa menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia. Ini memungkinkan beragam agama dan kepercayaan dianut tanpa diskriminasi.

  6. Pedoman dalam Hubungan Internasional

    Pancasila menjadi acuan dalam menjalin hubungan internasional. Prinsip persatuan dan keadilan sosial membimbing Indonesia dalam menjalankan diplomasi dan kerjasama dengan negara lain.

  7. Basis Pendidikan Kebangsaan

    Pancasila diajarkan di semua tingkatan pendidikan di Indonesia sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran kebangsaan para generasi muda.

  8. Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial

    Sebagai landasan negara, Pancasila berfungsi sebagai pijakan untuk menjaga stabilitas politik dan sosial. Ia mendorong dialog, konsensus, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan perbedaan dan konflik.



Peranan Pancasila


Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

  1. Pertama, Pancasila menjadi identitas nasional Indonesia. Pancasila mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Kedua, Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan sistem pemerintahan Indonesia. Prinsip-prinsip dalam Pancasila menjadi acuan dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan negara.
  3. Ketiga, Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan kehidupan beragama di Indonesia. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan pentingnya menjalankan agama dengan penuh rasa toleransi dan menghormati perbedaan.
  4. Keempat, Pancasila menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Prinsip persatuan Indonesia dalam Pancasila mengajarkan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
  5. Kelima, Pancasila menjadi pedoman dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengajarkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan negara.


Dalam kesimpulan, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berfungsi sebagai pedoman, sumber hukum, perekat persatuan, landasan demokrasi, dan pedoman dalam menjalankan kehidupan beragama. Pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Dengan memahami pengertian, sejarah, fungsi, dan peranan Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Posting Komentar

Space Iklan Banner