Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Manfaat Pasar Modal serta Macam-macamnya
Ajarkan.com - Surat berharga dalam pasar modal, disebut dengan istilah “efek”. Secara rinci, Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal, telah mendefinisikan pasar modal sebagai, kegiatan yang berkaitan dengan:
- Penawaran umum dan penawaran efek (surat berharga).
- Perusahaan publik (umum) yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya.
- Lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek.
Pihak-Pihak Pasar Modal
Ada dua pihak dalam pasar modal yang akan kita kenali, siapakah itu ?
- Pemodal/Investor, adalah sebagai pihak yang memiliki modal (dana) untuk dipinjamkan;
- Emiten/Borrower, adalah pihak yang ingin meminjam dana atau modal.
Pasar Modal/Bursa Efek/Capital Market sebagai sarana tempat bertemunya pihak lender (yang memiliki dana lebih) dengan pihak borrower (yang memerlukan dana jangka panjang tersebut). Di dalam pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Lender mengharapkan adanya imbalan dari investasi dananya. Sedangkan bagi borrower, dana yang diperoleh dari luar dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya tanpa harus menunggu hasil/keuntungan dari operasi perusahaannya.
Di dalam pasar modal. Terdapat prosedur atau peraturan pasar modal merupakan mekanisme yang harus dilakukan dalam membentuk kesepakatan antara dua pihak tersebut. Kemajuan zaman pada saat ini membuat pasar modal terus mengalami perubahan dan perkembangan dalam pelaksanaannya.
3 Macam Pasar Modal di Indonesia
Tadi sudah di jelaskan bahwa istilah untuk modal/surat berharga adalah efek, jadi pasar modal juga sering disebut juga Bursa Efek. Di Indonesia terdapat tiga macam bursa efek, apa saja ?
- Bursa Efek Jakarta (BEJ).
- Bursa Efek Surabaya (BES).
- Bursa Paralel Indonesia.
Berbeda dengan BEJ dan BES, untuk bursa paralel Indonesia adalah bursa yang didirikan sebagai pilihan alternatif bagi para pemodal yang memiliki dana terbatas.
Pasar modal merupakan salah satu komponen penting dalam sistem keuangan suatu negara. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai pengertian, fungsi, tujuan, manfaat, serta macam-macam pasar modal.
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah tempat atau sistem yang mempertemukan antara pihak yang membutuhkan dana (emiten) dengan pihak yang memiliki dana (investor) untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga, seperti saham dan obligasi. Pasar modal berfungsi sebagai sarana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian digunakan untuk investasi dalam berbagai proyek atau usaha.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Sarana Penggalangan Dana: Memfasilitasi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat melalui penerbitan saham atau obligasi.
- Sarana Investasi: Memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi dan mendapatkan imbal hasil dari investasi yang dilakukan.
- Penentuan Harga: Menjadi tempat untuk menentukan harga surat berharga berdasarkan permintaan dan penawaran di pasar.
- Likuiditas: Menyediakan likuiditas bagi investor, sehingga mereka dapat membeli atau menjual surat berharga dengan mudah.
- Transparansi dan Informasi: Menyediakan informasi yang transparan mengenai kondisi perusahaan dan pasar, sehingga investor dapat membuat keputusan yang tepat.
Tujuan Pasar Modal
Tujuan pasar modal meliputi:
- Meningkatkan Efisiensi Ekonomi: Dengan mengalirkan dana ke sektor-sektor produktif, pasar modal berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
- Mendorong Investasi: Meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi, baik dalam bentuk saham maupun obligasi.
- Meningkatkan Akses Pembiayaan: Memberikan akses yang lebih luas bagi perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan dari masyarakat.
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan memberikan peluang investasi, pasar modal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui imbal hasil yang diperoleh.
Manfaat Pasar Modal
Manfaat keberadaan pasar modal secara umum adalah sebagai berikut:
1. Pasar modal menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha serta memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2. Pasar modal memberikan sarana investasi yang beragam bagi investor sehingga memberikan kesempatan untuk melakukan seleksi atau diversifikasi.
3. Pasar modal menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Itu artinya apabila pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
4. Pasar modal menawarkan penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah.
5. Pasar modal memberikan keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen secara profesional.
Macam-Macam Pasar Modal
Pasar modal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
-
Pasar Primer: Tempat di mana sekuritas (saham atau obligasi) pertama kali diterbitkan dan dijual kepada publik. Contohnya adalah Initial Public Offering (IPO).
-
Pasar Sekunder: Tempat di mana sekuritas yang sudah diterbitkan diperdagangkan kembali di antara investor. Contohnya adalah bursa saham.
- Pasar Modal Syariah: Pasar modal yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, di mana transaksi yang dilarang dalam Islam, seperti riba dan gharar, dihindari.
- Pasar Modal Internasional: Pasar yang melibatkan transaksi sekuritas di berbagai negara, memungkinkan investor untuk berinvestasi di pasar global.
- Pasar Modal Lokal: Pasar yang beroperasi di tingkat nasional, di mana transaksi dilakukan dalam mata uang lokal dan mengikuti regulasi setempat.
Posting Komentar